BOGOR - Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi S.Sos., M.M., mengatakan pihaknya meminta masyarakat melakukan sahur di rumah masing-masing dan tak memaksakan melaksanakan sahur on the road.
Imbauan ini merupakan tindak lanjut pelarangan aktivitas sahur on the road oleh Polres Bogor selama bulan Ramadan 2024, hal ini dilakukan lantaran rawan menimbulkan gesekan antar kelompok yang bertemu dan berpapasan di jalan.
"Untuk di wilayah Cibungbulang dan Pamijahan kami meminta agar masyarakat tidak melaksanakan sahur on the road karena rawan gesekan, " ujar Kapolsek. Rabu (13/03/2024).
Sementara jika masyarakat hendak melaksanakan kegiatan sosial selama bulan Ramadan, pihaknya meminta agar ada pemberitahuan ke pihak kepolisian agar bisa dilakukan pengawalan.
"Untuk giat sosial kami siap mengawal dan siap membantu. Intinya kegiatan itu tidak sampai mengganggu masyarakat, " kata Kapolsek.
Tak cuma sahur on the road, pihaknya juga mengawasi dengan ketat potensi balap liar yang kerap muncul di bulan Ramadhan. Salah satu lokasinya yakni di jalan poros cibungbulang galuga kecamatan cibungbulang kabupaten bogor.