BOGOR – Bhabinkamtibmas Polsek Cibungbulang - Polres Bogor - menghadiri penyuluhan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Balai Desa Leweung Kolot, Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor, Selasa (27/02/2024).
Penyuluhan PTSL dilakukan oleh pemerintah desa bersama dengan dinas pertanahan Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi S.Sos., M.M., menjelaskan, Bhabinkamtibmas mengikuti acara penyuluhan PTSL guna memudahkan warga masyarakat untuk mengurus surat kepemilikan atas tanahnya yang difasilitasi oleh pihak perangkat desa bersama instansi terkait dan Muspika Cibungbulang.
“Bhabinkamtibmas dapat membantu warga yang belum punya sertifikat untuk diarahkan mengikuti program pemerintah ini, yang sangat memudahkan warga, ” kata Kompol Zulkernadi.
Kapolsek menambahkan, acara penyuluhan tersebut diselenggarakan oleh pemerintah desa dan dihadiri oleh BPN Kabupaten Bogor beserta anggota, perwakilan Kejaksaan Negeri Bogor, perwakilan Unit Tipikor Polres Bogor, Camat Cibungbulang, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD dan LPMD diikuti oleh tamu undangan dari perwakilan warga.
Pada kesempatan tersebut dilakukan sosialisasi tentang program pendaftaran tanah secara sistematis (PTSL) bagi warga masyarakat desa leweung kolot kecamatan cibungbulang kabupaten bogor. Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan Kamtibmas kepada warga yang hadir.
Kapolsek berharap, dengan adanya program PTSL tersebut warga masyarakat dapat melakukan pendafataran pengurusan tanah milik warga secara masal dengan difasilitasi oleh perangkat desa bersama unsur Muspika Cibungbulang.
“Semoga dengan adanya program pemerintah ini warga banyak yang mengikuti, karena selain murah prosesnya juga cepat dan tidak perlu capek kesana kemari mengurus ke kantor pertanahan, ” pungkasnya.